Menu Options: New Edit Print Save Save As  
Lampiran I-A
SPT TAHUNAN PPh PASAL 21
LBR. 1 : UNTUK KPP
LBR. 2 : UNTUK PEMOTONG PAJAK
LBR. 3 : UNTUK PEGAWAI
PENGHASILAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 21
PEGAWAI TETAP ATAU PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN
HARI TUA/TABUNGAN HARI TUA (THT)
FORMULIR
1721 - A1
LAMPIRKAN PADA FORMULIR 1721-A  TAHUN TAKWIM
BERI TANDA X DALAM [ ] (KOTAK) YANG SESUAI
A. Nomor Urut
B. Nama Pemotong Pajak
C. NPWP Pemotong Pajak - - - -
D. Alamat Pemotong Pajak
E. Nama Pegawai atau Penerima Pensiun/THT
F. NPWP Pegawai atau Penerima Pensiun/THT - - - -
G. Alamat Pegawai atau Penerima Pensiun/THT
H. Jabatan
I. Status Dan Jenis Kelamin Kawin Tidak Kawin   Laki-Laki Perempuan
J. Jumlah Tanggungan Keluarga Untuk PTKP K/              TK/
K. Masa Perolehan Penghasilan S.D
L. Rincian Penghasilan Dan Penghitungan PPh Pasal 21 Sebagai Berikut: (Dalam Rupiah)
Penghasilan Bruto
1. Gaji/Pensiun/THT 1.    
2. Tunjangan PPh 2.    
3. Tunjangan Lainnya, Uang Lembur DSB 3.    
4. Honorarium Dan imbalan lain sejenisnya 4.    
5. Premi Asuransi yg dibayarkan pemberi kerja 5.    
6. Penerimaan dalam bentuk Natura & kenikmatan lainnya
yang di kenakan pemotongan PPh. Pasal 21
6.    
7. Jumlah (1 S.D 6)     7.
8. Tantiem, Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi & THR     8.
9. Jumlah Penghasilan Bruto (7+8)     9.
Pengurangan
10. Biaya Jabatan/Biaya Pensiun astas penghasilan pada angka 7 10.    
11. Biaya Jabatan/Biaya Pensiun astas penghasilan pada angka 8 11.    
12. Iuran Pensiun, Iuran THT 12.    
13. Jumlah Pengurangan (10+11+12)     13.
Penghitungan PPh Pasal 21
14. Jumlah Penhasilan Neto (9-13)     14.
15. Penghasilan Neto masa sebelumnya     15.
16. Jumlah Penhasilan Neto untuk penghitungan
PPh pasal 21 (Setahun/diSetahunkan)
    16.
17. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)     17.
18. Penghasilan kena pajak setahun/disetahunkan (16-17)     18.
19. PPh Pasal 21 atas penghasilan kena pajak setahun/disetahunkan     19.
20. PPh Pasal 21 yg telah dipotong masa sebelumnya     20.
21. PPh Pasal 21 terutang     21.
22. PPh Pasal 21 & PPh Pasal 26 yang telah dipotong dan dilunasi     22.
23.
                                a. yang kurang dipotong (21-22)
Jumlah PPh Pasal 21
                                b. yang lebih dipotong (22-21)
    23.
24.
      a. dipotong dari pembayaran gaji bulan Tahun
Jumlah tersebut pada angka 23 telah
      b. diperhitungkan dengan PPh pasal 21 Bulan Tahun
    24.
M.
         Pemotong Pajak
         ------------------------
         Kuasa
Tanda Tangan
Nama Terang
TGL

Menu Options: New Edit Print Save Save As