Menu Options:
New
Edit
Print
Save
Save As
Lampiran I-A
SPT TAHUNAN PPh PASAL 21
LBR. 1 :
UNTUK KPP
LBR. 2 :
UNTUK PEMOTONG PAJAK
LBR. 3 :
UNTUK PEGAWAI
PENGHASILAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 21
PEGAWAI TETAP ATAU PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN
HARI TUA/TABUNGAN HARI TUA (THT)
FORMULIR
1721 - A1
LAMPIRKAN PADA FORMULIR 1721-A
TAHUN TAKWIM
BERI TANDA
X
DALAM [ ] (KOTAK) YANG SESUAI
A. Nomor Urut
B. Nama Pemotong Pajak
C. NPWP Pemotong Pajak
-
-
-
-
D. Alamat Pemotong Pajak
E. Nama Pegawai atau Penerima Pensiun/THT
F. NPWP Pegawai atau Penerima Pensiun/THT
-
-
-
-
G. Alamat Pegawai atau Penerima Pensiun/THT
H. Jabatan
I. Status Dan Jenis Kelamin
Kawin
Tidak Kawin
Laki-Laki
Perempuan
J. Jumlah Tanggungan Keluarga Untuk PTKP
K/
TK/
K. Masa Perolehan Penghasilan
S.D
L. Rincian Penghasilan Dan Penghitungan PPh Pasal 21 Sebagai Berikut:
(Dalam Rupiah)
Penghasilan Bruto
1.
Gaji/Pensiun/THT
1.
2.
Tunjangan PPh
2.
3.
Tunjangan Lainnya, Uang Lembur DSB
3.
4.
Honorarium Dan imbalan lain sejenisnya
4.
5.
Premi Asuransi yg dibayarkan pemberi kerja
5.
6.
Penerimaan dalam bentuk Natura & kenikmatan lainnya
yang di kenakan pemotongan PPh. Pasal 21
6.
7.
Jumlah (1 S.D 6)
7.
8.
Tantiem, Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi & THR
8.
9.
Jumlah Penghasilan Bruto (7+8)
9.
Pengurangan
10.
Biaya Jabatan/Biaya Pensiun astas penghasilan pada angka 7
10.
11.
Biaya Jabatan/Biaya Pensiun astas penghasilan pada angka 8
11.
12.
Iuran Pensiun, Iuran THT
12.
13.
Jumlah Pengurangan (10+11+12)
13.
Penghitungan PPh Pasal 21
14.
Jumlah Penhasilan Neto (9-13)
14.
15.
Penghasilan Neto masa sebelumnya
15.
16.
Jumlah Penhasilan Neto untuk penghitungan
PPh pasal 21 (Setahun/diSetahunkan)
16.
17.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
17.
18.
Penghasilan kena pajak setahun/disetahunkan (16-17)
18.
19.
PPh Pasal 21 atas penghasilan kena pajak setahun/disetahunkan
19.
20.
PPh Pasal 21 yg telah dipotong masa sebelumnya
20.
21.
PPh Pasal 21 terutang
21.
22.
PPh Pasal 21 & PPh Pasal 26 yang telah dipotong dan dilunasi
22.
23.
a. yang kurang dipotong (21-22)
Jumlah PPh Pasal 21
b. yang lebih dipotong (22-21)
23.
24.
a. dipotong dari pembayaran gaji bulan
Tahun
Jumlah tersebut pada angka 23 telah
b. diperhitungkan dengan PPh pasal 21 Bulan
Tahun
24.
M.
Pemotong Pajak
------------------------
Kuasa
Tanda Tangan
Nama Terang
TGL
Menu Options:
New
Edit
Print
Save
Save As